Antisipasi Euforia di Tahun Baru, Polres Batu Gelar Penyuluhan

    Antisipasi Euforia di Tahun Baru, Polres Batu Gelar Penyuluhan

    KOTA BATU - Upaya keras dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, kian ditingkatkan jelang perayaan tahun baru 2023 yang tinggal beberapa hari. 

    Untuk itu, Satresnarkoba Polres Batu bersama anggota memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi terkait bahaya narkoba.

    Acara Binluh dengan tema Aspek Hukum Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pendem Kota Batu.

    Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Resnarkoba AKP Achmad Zainuddin menyampaikan, giat kali ini adalah penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba serta peredaran Narkoba di saat menjelang tahun baru.

    "Di perayaan tahun baru, kita akan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu" kata Kasat Narkoba, Kamis (29/12/2022).

    Hadir dalam acara penyuluhan Kepala Desa Pendem, BNN Kota Batu, Anggota Satresnarkoba, Ketua RT/ RW dan warga Desa Pendem.

    Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan Pengenalan tentang Jenis jenis Narkoba, Pencegahan dan Deteksi Dini Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Masyarakat.

    Dan juga sanksi hukum terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

    Lebih lanjut AKP Zainuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Batu kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan penyalahgunaannya. 

    Serta sangsi yang di berikan oleh UU bagi Bandar, Perantara, dan Pengguna bagi masyarakat yang menyalahgunakannya.

    “Karena tugas Polri bukan hanya memberantas para bandar. Akan tetapi, dikedepankan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dari semua tingkatan dan golongan, ” ujarnya.

    Harapannya dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mengerti apa itu yang dinamakan Narkoba. Dan masyarakat bisa membantu memberikan informasi apabila dilingkungan tempat tinggal ada masyarakat lain yang bermain dengan Narkoba. (Batu19)

    kota batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Operasi Gabungan Polres Batu, Dua...

    Artikel Berikutnya

    JPU Kejari Batu Terima Pelimpahan 3 Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami