Polres Batu Berhasil Amankan 16 Tersangka Peredaran Gelap Narkoba

    Polres Batu Berhasil Amankan 16 Tersangka Peredaran Gelap Narkoba

    KOTA BATU - Jajaran Satresnarkoba Polres Batu menangkap 16 orang tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Dari 16 tersangka yang diamankan itu terdiri dari 15 kasus.

    Rinciannya penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kasus dan pil dobel L atau pil koplo sebanyak satu kasus. 

    Penangkapan 16 tersangka itu dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Batu dalam waktu dua bulan terakhir.

    Kasatnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan, dari 16 tersangka yang diamankan itu rata-rata merupakan seorang pengedar, perantara ataupun kurir. 

    Kemudian untuk barang bukti yang diamankan, terdiri dari 794, 7 gram sabu dan 6.262 butir pil dobel L.

    “Dari jumlah barang bukti itu, estimasi nilai ekonomis setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp969 juta. Dengan kalkulasi 1 gram sabu sebesar Rp1, 2 juta. Kemudian satu butir pil dobel sebesar Rp 2500, ” papar Iptu Ariek, Jumat, (14/6/2024).

    Kasat Narkoba menjelaskan, dari jumlah barang bukti tersebut, estimasi korban yang dapat diselamatkan sebanyak 6.063 orang terselamatkan dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Batu.

    "Modus Operandi Mereka para pelaku mengedarkan dengan sistem ranjau untuk menghilangkan jejak sekaligus memutus jaringan mata rantai di atasnya selama 24 Jam beroperasi, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, ke 16 tersangka itu rata-rata tertangkap di wilayah hukum Polres Batu bagian kota, seperti Kecamatan Batu, Junrejo dan Bumiaji. 

    Sedangkan untuk wilayah Pujon, Ngantang, Kasembon hanya ada beberapa kasus.

    “Untuk pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 112 ayat 1 dengan barang bukti dibawah 5 gram. Kemudian Pasal 112 ayat 2 untuk barang bukti diatas 5 gram. Dengan ancaman pidana penjara selama 4-5 tahun kurungan, ” tutupnya. (*)

    kota batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan...

    Artikel Berikutnya

    KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami