Polsek Junrejo Bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Bagikan Obat Pro B Plek Bolus

    Polsek Junrejo Bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Bagikan Obat Pro B Plek Bolus

    Kota Batu - Upaya penanganan dan sosialisasi terus dilakukan jajaran Polres Batu dan TNI bersama Pemerintah Kota Batu dalam mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi.Setelah kejadian matinya puluhan sapi di wilayah Junrejo, pada hari Minggu (22/5/2022).

    Polsek Junrejo bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu membagikan Obat Pro B Plek Bolus sekaligus memberikan sosialisasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.Kegiatan yang dilakukan di rumah Purwantono, jalan Hasanudin RT.06 RW. 08, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo dihadiri langsung Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendry Subagijo,   Sugeng Pramono, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru (Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu), Danposramil Junrejo, Kepala Desa Junrejo dan  Gapoktan Sumber Rejeki RW 08 Desa Junrejo.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kota Batu melalui Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendry Subagijo, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian berharap warga masyarakat agar segera melapor apabila kedapatan ada hewan ternaknya yang terindikasi terjangkit PMK.“Polri siap membantu pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian, dan diharapkan warga masyarakat tidak melaksanakan jual beli ke daerah lain sehingga penyebaran PMK tidak ke daerah lain” terangnya.

    Iptu Anton jugan mengatakan, saat ini TNI - Polri terus membantu Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian melaksanakan razia penyekatan pada pintu masuk ke Kota Batu.“Kami memohon kepada warga masyarakat untuk proaktif juga kolaborasi dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian serta petugas di lapangan yang melaksanakan penyekatan.

    Kepolisian akan menanyakan transportasi yang membawa hewan ternak terkait surat-surat berdasarkan UU No. 18 Th. 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 Th. 2014 ttg Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan”

    Ungkap Anton hal yang sama di sampaikan dari Heru, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, terkait penanganan PMK yang harus dilakukan para peternak sampai yaitu kebersihan kandang dan kebersihan peralatan termasuk juga peternaknya.

    “Kami mohon untuk lalu lintas dijaga baik hewan ternak juga peternaknya dan warga masyarakat juga tolong untuk dijaga stamina ternak, perbaikan gizi, jamu herbal” jelasnya

    Menuurt Heru, penyakit pada ternak ini bisa diobati dan sembuh dan tak kala penting apabila ada kejadian segera kontak petugas, atau posko yang sudah disediakan.(Wahyudi)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Sapi Mati, Polsek Junrejo Kota Batu...

    Artikel Berikutnya

    Reaksi Cepat Polres Kota Batu Tangani Kebakaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI

    Ikuti Kami